Monday, January 30, 2017

MAKALAH PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR





BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.



Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah guru memiliki perananan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik.

B.  Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana pengelolaan bimbingan dan konseling di SD ?
2.      Bagaimana cara pengembangan bimbingan dan konseling di SD ?

C.  Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
A. Untuk mengatahui cara pengelolaan bimbingan konseling di SD yang meliputi:
     a.       organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di SD
     b.      personel pelayanan bimbimbingan konseling di SD
     c.       program pelayanan bimbingan konseling di SD
     d.      operasional program bimbingan konseling di SD
B. untuk mengatahui tata cara mengembangkan pelayanan bimbingan konseling di SD

BAB II
PENGELOLAAN  DAN PENGEMBANGAN PELAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD

PENGELOLAAN  PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD
Pengelolaan pelayanan bimbingan didukung oleh adanya organisasi, personel pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan bimbingan.

A.  Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Keterangan :
1. Kandep Dikbudcam / Ka Dinas Ranting PDK adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di SD
2. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling disekolahnya.
3.  Guru Kelas adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola satu kelas tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di kelasnya.
4. Guru Mata Pelajaran adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
5.  Guru Pembimbing (BK) adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
6. Siswa adalah peserta didik yang berhak menerima pengsjsrsn,pelatihan dan pelayanan bimbingan, dan konseling (petugas khusus).
7. Tata Usaha adalah pembantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan administrasi, ketatausahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
8.  BP3/POMG adalah Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan/ Pertsatuan Orang Tua Murid dan Guru adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.

B.  Personel Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Personel pelaksanaan pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait didalam organigram pelayanan bimbingan,dengan koordinator dan guru pembimbing dan konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing – masing personel tersebut adalah sebagai berikut :
1.  Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangutan. Secara singkat tugas kepala sekolah, yaitu mengkoordinir, menyediakan sarana dan prasana, tenaga, mengawasi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolahnya.
2.   Wakil Kepala Sekolah sebagai pembantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas – tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.      Koordinator Bimbingan pembimbing bertugas mengoordinasi para guru
4.      Guru Pembimbing/Konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli,
5.   Guru Mata Pelajaran sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program latihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa.
6.  Guru kelas sebagai pengelola kelas tertentu sekaligus merangkap sebagai “Guru Pembimbing” yang melaksanakan program BK.

C.  Program Pelayanan
1.    Perencanaan Program
Istilah perencanaan program bimbingan diartikan sebagai upaya para personil terkait kepala sekolah, guru pembimbing, dan guru dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan program bimbingan di SD secara efektif dan efisien. Hal- hal yang diperlukan tersebut bisa mencakup tim personalia, rencana kegiatan, anggaran biaya, serta fasilitas dan perlengkapan bimbingan.
Beberapa alasan yang mendasari perlunya program bimbingan dipersiapkan secara terencana, yaitu sebagai berikut.
a.    Program bimbingan harus selaras dengan program sekolah secara keseluruhan.
b.    Perencanaan dapat memfasilitasi pelaksanaan program bimbingan di sekolah.
c.    Perencanaan akan mempermudah pembagian tugas di antara personil bimbingan.
d.   Perencanaan memungkinkan terlaksananya semua kegiatan secara menyeluruh.
e. Keuntugan-keuntungan di atas akhirnya memungkinkan program bimbingan dapat  dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
Materi yang dimuat dalam setiap program satuan pelayanan disesuaikan dengan tingkatkan kelas, kondisi, kebutuhan, dan permasalahan siswa yang bersangkutan. Ada empat pola penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling oleh guru kelas, yaitu pola infusi ke dalam mata pelajaran, pola pelayanan khusus, pola alih tangan kasus, dan pola ekstrakulikuler.
Pada awal tahun ajaran guru-guru kelas diharapkan menyusun program tahunan bimbingan dan konseling, kemudian diperinci menjadi program-program semester, program bulanan, dan satuan-satuan kegiatan.
2.    Pelaksanaan Program
Untuk melakasanakan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu dipersiapkan  bahan, keterampilan, dan perlengkapan yang diperlukan didalam pelaksanaannya. Demikian pula guru kelas sebagai penyelenggara kegiatan harus menguasai berbagai keterampilan yang secara langsung dipergunakan. Dalam pelaksanaannya, guru kelas dituntut untuk bekerjasama dengan pihak lain agar dapat meningkatkan kegairahan kerja dan mempertinggi tingkat efisiensi dan efektifitas kegiatan.

3.    Penilaian dan Tindak Lanjut Program
Penilaian dan tindak lanjut untuk setiap program satuan kegiatan dilakukan oleh guru kelas dengan memperhatikan kelangsungan setiap satuan kegiatan sesuai dengan kondisi yang dicapai setiap satuan kegiatan. Guru dapat memperkirakan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan terhdap siswa yang dikenai. Kegiatan lanjutan ini dapat berupa pemberian penguatan, pemberian tugas ringan yang menyenangkan, atau mengikutsertakan siswa dalam kegiatan tertentu.
Sedangkan untuk program bulanan, semester, dan tahunan penilaian dan tindak lanjut dilakukan bersama kepala sekolah yang kemudian dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

D.  Operasionalisasi Program Bimbingan dan Konseling
1.    Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan BK di SD adalah guru kelas. Guru kelas hendaknya dibekali dengan wawasan dan berbagai keterampilan dasar dalam bidang bimbingan dan konseling.
2.    Prasarana
Guru kelas dapat menggunakan ruangan kelas sendiri beserta segenap perabotannya untuk kegiatan bimbingan dan konseling, sekaligus sebagai ruangan perlengkapan bimbingan, untuk menyimpan segenap perangkat instrumentasi bimbingan, himpunan data murid, dan berbagai data serta informasi lainnya.
3.    Sarana
Sarana yang diperlukan guru kelas untuk menunjang layanan bimbingan adalah:
a.    Alat penyimpan data khususnya dalam bentuk himpunan data.
b.    Perlengkapan administrasi seperti: blanko surat, agenda surat, alat-alat tulis, dan sebagainya.
4.    Waktu
Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan pada jam-jam pelajaran di sekolah maupun di luar jam sekolah. Guru pembimbing ahli dapat ditugasi menyelenggarakan layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jam pelajaran di sekolah.

5.    Kerjasama
Layanan bimbingan yang efektif tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kerjasama guru kelas dengan pihak-pihak yang terkait baik di dalam maupun di luar sekolah.
a.       Kerjasama di dalam sekolah antara lain dengan:
1)   Kepala sekolah membantu dengan dukungan moral dan materilk
2)   Seluruh tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
3)   Seluruh tenaga administrasi di sekolah
b.      Kerjasama dengan pihak di luar sekolah antara lain sebagai berikut:
1)   Orang tua siswa atau BP-3
2)   Organisasi profesi seperti IPBI (ikatan petugas bimbingan indonesia).
3)   Lembaga / organisasi kemasyarakatan
4)   Tokoh masyarakat.
Dalam keadaan kekurangan kesempatan (karena tugas utamanya adalah mengajar) dan kekurangan kekurangan kemampuan (karena tidak dididik secara khusus dalam bidang BK), maka guru kelas perlu bekerjasama dengan pihak yang lebih ahli dan berpengalaman. Kerjasama yang lebih khusus dilakukan bersama guru pembimbing yang ada di SMP dan di SMA. Guru pembimbing tersebutdapat menjadi tempat alih tangan kasus bagi siswa-siswa yang permasalahannya tidak mampu ditangani oleh guru kelas.
6.    Dana
Dana diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memadai, juga keperluan lain seperti pelengkapan administrasi, dan kunjungan rumah.
7.    Pengawasan
Untuk menjamin terlaksananya pelayanan bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan baik secara teknik maupun secara administrasi yang dilakukan oleh pengawas khusus yang profesional (sesuai SK Menpan No. 26/1989). Fungsi kepengawasan layanan bimbingan antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan, dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di sekolah.

PENGEMBANGAN PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SD
Pelayanan bimbingan dan konseling di SD dapat dikembangkan dengan mengembangkan para pelaksananya (guru kelas), program-programnya, prasarana dan sarana, kejasama dan dukungan moril dan materil dari kepala sekolah.
Pengembangan para pelaksana baik dalam pengetahuan, pemahaman dan mutunya dapat dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan prajabatan konselor, penataran, dan kegiatann lainnya.
Apabila mutu para pelaksana sudah lebih berkembang demikian pula dengan sarana, prasarana, dan dananya, maka program pelayananpun akan lebih mudah ditingkatkan yang ditunjang oleh berkembangnya kerjasama dan suasana professional.
Terselenggaranya semua layanan bimbingan di sekolah dengan baik didukung oleh pengenalan dan pemahaman akan pentingnya layanan bimbingan oleh berbagai pihak yang terkait (Kanwil, Kabid, Kadinas, Kepala Cabang/Ranting, pengawas, kepala sekolah, dan guru-guru). Karena itu semua pihak bertanggung jawab atas pengembangan dan pelayanan bimbingan dan konseling di SD.

A. Pengembangan Program BK
Komponen (Struktur) Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu
1.    Layanan dasar bimbingan bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
2.    Layanan responsif bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah bidang pendidikan, belajar, sosial, pribadi, karier, tata tertib SD, narkotika dan perjudian, perilaku sosial, serta bidang kehidupan lainnya.
3.    Layanan perencanaan individual membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karier, dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk membantu siswa, memantau pertumbuhan, dan memahami perkembangan sendiri.
4.    Dukungan sistem -- kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian, dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni: layanan pengumpulan data, layanan informasi, layanan penempatan, layanan konseling, layanan melimpahkan ke pihak lain, dan layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pengelolaan pelayanan bimbingan didukung oleh adanya organisasi, personel pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan bimbingan. Personel pelaksanaan pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait didalam organigram pelayanan bimbingan,dengan koordinator dan guru pembimbing dan konselor sebagai pelaksana utamanya. Program pelayanan meliputi perancanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut program. Pelayanan bimbingan dan konseling di SD dapat dikembangkan dengan mengembangkan para pelaksananya (guru kelas), program-programnya, prasarana dan sarana, kerjasama dan dukungan moril dan materil dari kepala sekolah.


B.     SARAN
Seorang guru bimbingan konseling tidak akan dapat mengelola dan mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendirian tanpa ada bantuan dari pihak-pihak terkait seperti guru kelas, kepala sekolah bahkan orang tua murid yang sangat mengatahui kondisi dan karakter dari anak asuh mereka. Agar pelayanan ini dapat berjalan dengan baik maka seorang guru BK hendaknya saling berhubungan baik dengan staf terkait.


DAFTAR PUSTAKA
Prayitno, dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri Abadi
Sukardi, Dewa Ketut. 2000. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di               Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Surya, dkk. Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka






0 komentar :

Post a Comment