PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan
kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa
manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti.
Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya.
Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi
tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu
orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling
diperlukan.
Pada pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah guru memiliki perananan yang sangat penting karena guru merupakan
sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam
melakukan bimbingan dan konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di
sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini
akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif,
memenuhi sasaran, serta realistik.
B.
Rumusan Masalah
Permasalahan yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana
pengelolaan bimbingan dan konseling di SD ?
2. Bagaimana
cara pengembangan bimbingan dan konseling di SD ?
C.
Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah:
A. Untuk
mengatahui cara pengelolaan bimbingan
konseling di SD yang meliputi:
a. organisasi
pelayanan bimbingan dan konseling di SD
b. personel
pelayanan bimbimbingan konseling di SD
c. program
pelayanan bimbingan konseling di SD
d. operasional
program bimbingan konseling di SD
B. untuk
mengatahui tata cara mengembangkan pelayanan bimbingan konseling di SD
BAB II
PENGELOLAAN DAN
PENGEMBANGAN PELAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD
PENGELOLAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD
Pengelolaan pelayanan
bimbingan didukung oleh adanya organisasi, personel pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan bimbingan.
A. Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Keterangan :
1. Kandep
Dikbudcam / Ka Dinas Ranting PDK adalah personil yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di SD
2. Kepala Sekolah adalah penanggung
jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling
disekolahnya.
3. Guru
Kelas adalah
guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola satu kelas
tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di
kelasnya.
4. Guru Mata Pelajaran adalah pelaksana pengajaran
dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk
kepentingan bimbingan dan konseling.
5. Guru Pembimbing
(BK) adalah
pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang
terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
6. Siswa adalah peserta
didik yang berhak menerima pengsjsrsn,pelatihan dan pelayanan bimbingan, dan konseling (petugas khusus).
7. Tata Usaha adalah pembantu kepala sekolah
dalam menyelenggarakan administrasi,
ketatausahaan
sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
8. BP3/POMG adalah Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan/ Pertsatuan Orang Tua Murid dan Guru adalah organisasi orang tua
siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk
pelaksanaan bimbingan dan konseling.
B. Personel Pelaksanaan Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
Personel
pelaksanaan pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait didalam
organigram pelayanan bimbingan,dengan koordinator dan guru pembimbing dan
konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing – masing personel
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan
pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangutan. Secara singkat tugas kepala sekolah, yaitu
mengkoordinir, menyediakan sarana dan prasana, tenaga, mengawasi dan
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolahnya.
2. Wakil Kepala Sekolah sebagai pembantu kepala sekolah dalam
melaksanakan tugas – tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
3.
Koordinator Bimbingan pembimbing bertugas
mengoordinasi
para guru
4.
Guru Pembimbing/Konselor sebagai
pelaksana utama, tenaga inti dan ahli,
5. Guru
Mata Pelajaran sebagai
tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program latihan tertentu, dan
sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa.
6. Guru kelas sebagai pengelola kelas tertentu sekaligus merangkap sebagai “Guru Pembimbing” yang
melaksanakan program BK.
C. Program
Pelayanan
1.
Perencanaan
Program
Istilah perencanaan program bimbingan diartikan
sebagai upaya para personil terkait kepala sekolah, guru pembimbing, dan guru
dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan
program bimbingan di SD secara efektif dan efisien. Hal- hal yang diperlukan
tersebut bisa mencakup tim personalia, rencana kegiatan, anggaran biaya, serta
fasilitas dan perlengkapan bimbingan.
Beberapa alasan yang mendasari perlunya program
bimbingan dipersiapkan secara terencana, yaitu sebagai berikut.
a.
Program
bimbingan harus selaras dengan program sekolah secara keseluruhan.
b.
Perencanaan
dapat memfasilitasi pelaksanaan program bimbingan di sekolah.
c.
Perencanaan
akan mempermudah pembagian tugas di antara personil bimbingan.
d.
Perencanaan
memungkinkan terlaksananya semua kegiatan secara menyeluruh.
e. Keuntugan-keuntungan
di atas akhirnya memungkinkan program bimbingan dapat dilaksanakan secara lebih
efektif dan efisien.
Materi yang
dimuat dalam setiap program satuan pelayanan disesuaikan dengan tingkatkan
kelas, kondisi, kebutuhan, dan permasalahan siswa yang bersangkutan. Ada empat
pola penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling oleh guru kelas, yaitu pola
infusi ke dalam mata pelajaran, pola pelayanan khusus, pola alih tangan kasus,
dan pola ekstrakulikuler.
Pada awal
tahun ajaran guru-guru kelas diharapkan menyusun program tahunan bimbingan dan
konseling, kemudian diperinci menjadi program-program semester, program
bulanan, dan satuan-satuan kegiatan.
2.
Pelaksanaan
Program
Untuk melakasanakan program bimbingan dan konseling
terlebih dahulu dipersiapkan bahan, keterampilan,
dan perlengkapan yang diperlukan didalam pelaksanaannya. Demikian pula guru
kelas sebagai penyelenggara kegiatan harus menguasai berbagai keterampilan yang
secara langsung dipergunakan. Dalam pelaksanaannya, guru kelas dituntut untuk
bekerjasama dengan pihak lain agar dapat meningkatkan kegairahan kerja dan
mempertinggi tingkat efisiensi dan efektifitas kegiatan.
3.
Penilaian
dan Tindak Lanjut Program
Penilaian dan tindak lanjut untuk setiap program
satuan kegiatan dilakukan oleh guru kelas dengan memperhatikan kelangsungan
setiap satuan kegiatan sesuai dengan kondisi yang dicapai setiap satuan
kegiatan. Guru dapat memperkirakan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan
terhdap siswa yang dikenai. Kegiatan lanjutan ini dapat berupa pemberian penguatan,
pemberian tugas ringan yang menyenangkan, atau mengikutsertakan siswa dalam
kegiatan tertentu.
Sedangkan untuk program bulanan, semester, dan tahunan
penilaian dan tindak lanjut dilakukan bersama kepala sekolah yang kemudian
dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
D. Operasionalisasi
Program Bimbingan dan Konseling
1.
Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan BK di SD adalah guru kelas. Guru kelas
hendaknya dibekali dengan wawasan dan berbagai keterampilan dasar dalam bidang
bimbingan dan konseling.
2.
Prasarana
Guru kelas dapat menggunakan ruangan kelas sendiri beserta segenap
perabotannya untuk kegiatan bimbingan dan konseling, sekaligus sebagai ruangan
perlengkapan bimbingan, untuk menyimpan segenap perangkat instrumentasi
bimbingan, himpunan data murid, dan berbagai data serta informasi lainnya.
3.
Sarana
Sarana yang diperlukan guru kelas untuk menunjang layanan
bimbingan adalah:
a. Alat
penyimpan data khususnya dalam
bentuk himpunan data.
b. Perlengkapan
administrasi seperti:
blanko surat, agenda surat, alat-alat tulis, dan sebagainya.
4.
Waktu
Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan pada
jam-jam pelajaran di sekolah maupun di luar jam sekolah. Guru pembimbing ahli
dapat ditugasi menyelenggarakan layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jam
pelajaran di sekolah.
5.
Kerjasama
Layanan bimbingan yang
efektif tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kerjasama guru kelas dengan pihak-pihak yang
terkait baik di dalam maupun di luar sekolah.
a. Kerjasama
di dalam sekolah antara lain dengan:
1) Kepala sekolah membantu dengan dukungan moral dan
materilk
2) Seluruh
tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
3) Seluruh
tenaga administrasi di sekolah
b. Kerjasama
dengan pihak di luar sekolah antara lain sebagai berikut:
1) Orang
tua siswa atau BP-3
2) Organisasi
profesi seperti IPBI (ikatan petugas bimbingan indonesia).
3) Lembaga
/ organisasi kemasyarakatan
4) Tokoh
masyarakat.
Dalam keadaan kekurangan kesempatan (karena tugas
utamanya adalah mengajar) dan kekurangan kekurangan kemampuan (karena tidak
dididik secara khusus dalam bidang BK), maka guru kelas perlu bekerjasama
dengan pihak yang lebih ahli dan berpengalaman. Kerjasama yang lebih khusus
dilakukan bersama guru pembimbing yang ada di SMP dan di SMA. Guru pembimbing
tersebutdapat menjadi tempat alih tangan kasus bagi siswa-siswa yang
permasalahannya tidak mampu ditangani oleh guru kelas.
6.
Dana
Dana
diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memadai, juga keperluan
lain seperti pelengkapan administrasi, dan kunjungan rumah.
7.
Pengawasan
Untuk menjamin terlaksananya
pelayanan bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan baik
secara teknik maupun secara administrasi yang dilakukan oleh pengawas khusus
yang profesional (sesuai SK Menpan No. 26/1989). Fungsi kepengawasan layanan
bimbingan antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan, dan
mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di sekolah.
PENGEMBANGAN
PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SD
Pelayanan bimbingan dan konseling di SD dapat
dikembangkan dengan mengembangkan para pelaksananya (guru kelas), program-programnya,
prasarana dan sarana, kejasama dan dukungan moril dan materil dari kepala
sekolah.
Pengembangan para pelaksana baik dalam pengetahuan, pemahaman dan mutunya
dapat dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan prajabatan
konselor, penataran, dan kegiatann lainnya.
Apabila mutu para pelaksana sudah lebih berkembang demikian pula dengan
sarana, prasarana, dan dananya, maka program pelayananpun akan lebih mudah
ditingkatkan yang ditunjang oleh berkembangnya kerjasama dan suasana
professional.
Terselenggaranya semua layanan bimbingan di sekolah dengan baik didukung
oleh pengenalan dan pemahaman akan pentingnya layanan bimbingan oleh berbagai
pihak yang terkait (Kanwil, Kabid, Kadinas, Kepala Cabang/Ranting, pengawas,
kepala sekolah, dan guru-guru). Karena itu semua pihak bertanggung jawab atas
pengembangan dan pelayanan bimbingan dan konseling di SD.
A. Pengembangan Program BK
Komponen (Struktur) Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah diklasifikasikan
ke dalam empat jenis layanan, yaitu
1.
Layanan dasar bimbingan bertujuan untuk membantu
seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan
hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
2.
Layanan responsif bertujuan untuk membantu memenuhi
kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan
ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif. Strategi yang
digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan
responsif adalah bidang pendidikan, belajar, sosial, pribadi, karier, tata
tertib SD, narkotika dan perjudian, perilaku sosial, serta bidang kehidupan
lainnya.
3.
Layanan perencanaan individual membantu seluruh peserta
didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karier, dan kehidupan
sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk membantu
siswa, memantau pertumbuhan, dan memahami perkembangan sendiri.
4.
Dukungan sistem -- kegiatan-kegiatan manajemen yang
bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan progam bimbingan secara
menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan
masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang
lebih luas, manajemen program, penelitian, dan pengembangan (Thomas Ellis,
1990).
Kegiatan utama layanan dasar
bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki
dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK,
yakni: layanan pengumpulan data, layanan informasi, layanan penempatan, layanan
konseling, layanan melimpahkan ke pihak lain, dan layanan penilaian dan tindak
lanjut (Nurihsan, 2005:21).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengelolaan
pelayanan bimbingan didukung oleh adanya organisasi, personel pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan pelaksanaan pelayanan
bimbingan. Personel pelaksanaan pelayanan bimbingan
adalah segenap unsur yang terkait didalam organigram pelayanan bimbingan,dengan
koordinator dan guru pembimbing dan konselor sebagai pelaksana utamanya.
Program pelayanan meliputi perancanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut program. Pelayanan bimbingan dan konseling di SD dapat dikembangkan dengan
mengembangkan para pelaksananya (guru kelas), program-programnya, prasarana dan
sarana, kerjasama dan dukungan moril dan materil dari kepala sekolah.
B. SARAN
Seorang
guru bimbingan konseling tidak akan dapat mengelola dan mengembangkan pelayanan
bimbingan dan konseling itu sendirian tanpa ada bantuan dari pihak-pihak
terkait seperti guru kelas, kepala sekolah bahkan orang tua murid yang sangat
mengatahui kondisi dan karakter dari anak asuh mereka. Agar pelayanan ini dapat
berjalan dengan baik maka seorang guru BK hendaknya saling berhubungan baik
dengan staf terkait.
DAFTAR
PUSTAKA
Prayitno,
dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri Abadi
Sukardi, Dewa Ketut. 2000. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Jakarta:
PT. Rineka
Cipta
Surya, dkk. Kapita Selekta Kependidikan SD. Jakarta:
Universitas Terbuka


0 komentar :
Post a Comment